Miliki Sabu dan Tembakau Sintetis Tiga Narapidana di Lapas Cianjur Kembali Diciduk Polisi

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur.


DARA – Itu untuk kedua kalinya. Kali ini jajaran Satresnarkoba menciduk tiga tersangka, di antaranya narapidana kasus serupa di Lapas Klas IIB Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi Kepala Lapas Klas IIB Cianjur yang menemukan bungkusan berisi kemasan susu cair kotak yang tersimpan depan halaman Lapas Klas IIB Cianjur.

Setelah bungkusan itu diamankan dan diperiksa, lanjut Rifai ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.

“Setelah mendapat informasi dari Kalapas, jajaran langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengembangan. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan itu, hasilnya mengarah kepada tiga orang narapidana di Lapas Cianjur. Setelah cukup bukti ketiga narapidana itu kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur,” kata Rifai, kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Selain menangkap ketiga narapidana berinisial DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot, lanjut Rifai, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru