Miliki Sabu dan Tembakau Sintetis Tiga Narapidana di Lapas Cianjur Kembali Diciduk Polisi

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur.


DARA – Itu untuk kedua kalinya. Kali ini jajaran Satresnarkoba menciduk tiga tersangka, di antaranya narapidana kasus serupa di Lapas Klas IIB Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi Kepala Lapas Klas IIB Cianjur yang menemukan bungkusan berisi kemasan susu cair kotak yang tersimpan depan halaman Lapas Klas IIB Cianjur.

Setelah bungkusan itu diamankan dan diperiksa, lanjut Rifai ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.

“Setelah mendapat informasi dari Kalapas, jajaran langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengembangan. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan itu, hasilnya mengarah kepada tiga orang narapidana di Lapas Cianjur. Setelah cukup bukti ketiga narapidana itu kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur,” kata Rifai, kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Selain menangkap ketiga narapidana berinisial DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot, lanjut Rifai, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB