DARA | BANDUNG — Pemkot Bandung, Jawa Barat memberi jaminan lapangan di Stadion Gelora Bandung Lautan API (GBLA), aman digunakan. Jaminan tersebut disampaikan Plh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, seusai menjadi narasumber talk show bertema GBLA Mau Dibawa Kemana di sebuah radio swata di Bandung, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, bangunan lapangan merupakan hasil pengerjaan tahap satu yang sepenuhnya telah berada di bawah pengelolaan Pemkot Bandung. “GBLA selama hanya digunakan lapangannya saja tanpa penonton, Pemkot Bandung siap menjamin dan itu layak dan terpelihara dengan baik. Saya minta polisi memberikan izin.”
Pembangunan Stadion GBLA, lanjut dia, terdiri tiga tahap. Tahap pertama berupa konstruksi inti bangunan termasuk lapangan.
Tahap pertama ini sudah selesai dan sudah diserahterimakan secara administratif dari kontraktor kepada Pemkot Bandung. Pengerjaan tahap kedua meliputi beberapa lokasi, seperti lobi, beberapa titik bagian tribun penonton, dan sejumlah titik area berumput.
Area inilah yang belum diserahterimakan pihak kontraktor kepada Pemkot Bandung. Sedangkan pengerjaan tahap tiga meliputi area parkir dan jalan.
Karena belum serah terima, maka, lanjut Yana, Pemkot Bandung tidak berani merawat fasilitas, termasuk mengelolanya. Hal tersebut, menurut dia, melanggar regulasi.
Namun soal area yang telah menjadi kewenangan Pemkot Bandung, salah satunya lapangan, Yana menjamin sudah bisa dimanfaatkan. Ia menjelaskan, alasan tidak diperkenankan penonton masuk stadion karena masih ada titik-titik tribun penonton yang belum diserahterimakan dan dalam keadaan kurang baik.
Karena itu, ia tidak dapat menjamin keamanan penonton. “Kita juga khawatir, ada kursi yang harus diperbaiki. Tapi kita nggak bisa perbaiki. Kalau tiba-tiba ada penonton berdiri, lalu jatuh, siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemkot Bandung, lanjutnya, terus berupaya mempercepat proses serah terima aset dengan pihak kontraktor. Ia ingin secara administratif pengelolaan GBLA tidak terkendala.
Ia juga mengaku, telah bertemu dengan pihak kontraktor, PT Adhi Karya. Dalam waktu dekat, lanjutnya pula, Pemkot Bandung telah meminta mereka untuk menyelesaikan masalah ini.
Jika seluruh aset GBLA telah diserahterimakan, Pemkot Bandung memiliki dua opsi pengelolaan, yaitu mengelolanya atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini, proses tersebut harus melewati tahap lelang yang memakan waktu kurang lebih tiga bulan.
“Saya ditargetkan oleh Pak Wali Kota untuk menuntaskan sampai November. Insyaallah bisa, mohon doa dan dukungan saja,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan