DARA |GARUT – Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, menyatakan inuman keras (miras) merupakan pemicu dan sumber segala bentuk kejahatan. Karena itu ia mengapresiasi langkah Polres Garut dalam upaya memberantas barang haram itu di daerahnya.
Kiayi Munir menyatakan, upaya tersebut salah satu bentuk meminimalisir kemaksiatan di kalangan msyarakat. “Kita tahu miras ini pemicu dan menjadi sumber segala kejahatan.”
Menurut KH Sirojul Munir, yang hadir dalam pemusnahan minuman keras (miras) di halaman di Mapolres Garut, belum lama ini, kemaksiatan akan terus berjalan dan cenderung semakin meningjat karena pemicunya adalah bisikan Syetan. “Syetan kan tidak pernah mati oleh karenanya pasti kemaksiatan akan tetap ada dan harus diperangi.”
Polres Garut memusnahkan lebih dari 5.000 botol miras berbagai merek. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna SIK, menyebutkan, pemusnahan miras yang dilakukan awal tahun tahun ini, merupakan langkah awal dan komitmen jajarannya dalam memberantas miras dan sejenisnya. “Polres Garut akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan miras di wilayah Garut.”
Menurut Kapolres Garut, miras oplosan masih banyak beredar di daerah ini. “Kami juga telah mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus miras oplosan dan peredaran lainnya.” ***