Miris, Seorang Anak Dibawah Umur Cabuli dan Bunuh Bocah Berusia Tujuh Tahun

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang remaja berusia 14 tahun, S, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan seksual dan pembunuhan.

DARA | Korbannya baru berusia enam tahun. Peristiwanya terjadi di Kadudampit, Kota Sukabumi, Sabtu 16 Maret 2024.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal ditemukannya mayat seorang bocah laki-laki di terasering kebun di Kampung Cijarian.

Pihak keluarga merasa kematian ada kejanggalan hingga akhirnya minta dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban meski sempat dimakamkan.

Hasilnya, kata AKBP Ari, diketahui bahwa di jenazah korban terdapat sejumlah luka pada bagian leher, tangan dan lubang anus.

Proses penyidikan pun terus dilakukan hingga akhirnya berhasil mengungkap peristiwa ini.

“Satu anak ABH diamankan karena diduga melakukan penyimpangan seksual dan pembunuhan tersebut,” ujar AKBP Ari.

Dijelaskan pula kronologisnya, pukukl 08.30 WIB, ABH ini sempat mengikuti korban yang hendak mengambil buah pala di kebun. Di kebun ini, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya, memaksa dan mencekik leher korban dari belakang menggunakan celana korban yang sebelumnya telah terduga pelaku lepaskan secara paksa.

“Ketika korban dalam keadaan lemas akibat kesulitan nafas, terduga pelaku ini melakukan penyimpangan seksual terhadap anus korban sebanyak satu kali. Setelah itu, korban ditinggalkan di kebun hingga pada jam 11 siang,” tutur AKBP Ari.

Terduga pelaku kembali mendatangi korban di kebun tersebut lalu kembali menindih leher korban dengan sikutnya hingga korban diduga meninggal dunia.

“Saat itu pula terduga pelaku kembali melakukan penyimpangan seksual terhadap korban sebanyak satu kali, kemudian menyeret korban ke terasering sedalam dua meter,” lanjut AKBP Ari.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB