Sesosok mayat ditemukan di kali Pesanggarahan. Polisi pun sigap dan cepat mengungkap siapa dia dan bagaimana peristiwa itu terjadi.
DARA – Mayat itu persisnya ditemukan di kali Pesanggarahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Hasil penyelidikan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, diketahui mayat itu atau korban berinisial ABTL. Sedangkan terduga pelakunya terungkap pula berinisial MRIA.
Diketahui korban dan terduga pelaku adalah teman dan sama-sama dari Lampung. Bahkan, korban sering nginap di mess terduga pelaku.
Namun, korban sering berlaku kasar terhadap terduga pelaku, hingga puncaknya Senin 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat terduga pelaku selesai salat magrib.
Kala itu terduga pelaku sedang tidur di kasur. Tiba-tiba korban datang langsung menendang terduga pelaku, sehingga terduga pelaku kaget dan marah kepada korban, hingga terjadilah perkelahian.
“Saat perkelahian, terduga pelaku melihat pisau di meja, lalu mengambilnya dan menusukkan pisau tersebut ke leher korban sebanyak tiga kali,” ujar Kombes Zulpan, seperti dikutip dara.co.id dari PMJNews, Kamis (30/6/2022).
Setelah korban terkapar, terduga pelaku membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung serta memasukkn bantal guling. Setelah itu terduga pelaku menunggu situasi sepi lalu membuang bajunya sendiri ke tempat sampah di pinggir jalan.
Terduga pelaku selanjutnya mengeluarkan dan membawa korban dengan sepeda motor. Sesampainya di Kali Pesanggrahan, terduga pelaku memasukkan batu ke dalam karung serta mengikatnya denga tali rafia. Kemudian membuang korban ke kali Pesanggrahan.
“Terduga pelaku kemudian mengambil uang dan handphone milik korban, lalu melarikan diri,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Menginfakkan sejumlah uang ke mesjid
Kombes Zulpan juga menuturkan, usai membuang jasad korban ke kali Pesanggarahan, terduga pelaku sempat menginfakkan sejumlah uang ke masjid.
“Terduga pelaku kembali ke mess (tempat penginapan) untuk mandi dan melakukan salat Subuh di Masjid,” ujar Kombes Zulpan.
Saat salat subuh di masjid, terduga pelaku menginfakkan uang Rp500 ribu milik korban dengan memasukkannya ke kotak amal masjid.
Selain itu, terduga pelaku juga membawa motor korban ke bengkel untuk diservis. Setelah selesai diservis terduga pelaku kabur ke kawasan Kedunghalang, Bogor, Jawa Barat untuk menginap di sebuah penginapan. Di penginapan itulah terduga pelaku dibekuk polisi, pukul 00.30 WIB, Rabu (29/6/2022).
Editor: denkur | Sumber: PMJNews