MKD Minta Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: MPR RI)

Ilustrasi (Foto: MPR RI)

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mengungkapkan pemanggilan MenkoPolhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI setelah terjadi pembunuhan dalam kasus Sambo.


DARA – “MKD hari ini memanggil Prof Mahfud MD baik sebagai pribadi, kompolnas dan menko polhukam untuk meminta klarifikasi, tentang apakah benar ada keterlibatan anggota DPR setelah terjadi pembunuhan. Ini membuktikan MKD melaksanakan tugasnya, karena dalam menjalankan tugasnya, MKD ada yang berdasarkan pelaporan dan yang tidak dilaporkan,” kata Habib Aboebakar di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022).

“Untuk kali ini kebetulan yang tidak dilaporkan, dan kita ketahui dari media massa menyangkut anggota DPR atau parlemen. Oleh karena itu kita (MKD-red) mengambil peran tersebut untuk meminta klarifikasi sekaligus penjelasan,” imbuh Habib Aboebakar seperti dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Kamis (25/8/2022).

Ditambahkan Politisi dari Fraksi PKS ini, berdasarkan penjelasan dari Mahfud MD, penyebutan nama anggota DPR itu merupakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo, dimana ada kalimat-kalimat keterlibatan anggota DPR, dan ternyata tidak ada.

Seandainya pun ada, lanjut Habib, maka hal tersebut pun tidak akan disebutkan Mahfud, karena memang tidak ada kepentingannya.

“Jadi untuk Pak Mahfud MD, semua clear dan closed case, bahwa semua itu hanya katanya Sambo untuk mengelabuhi atau membuat skenarionya,” tutur politisi asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Sambo membuat Prakondisi, agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J di rumah dinasnya. Prakondisi ini dilakukan Sambo dengan menghubungi beberapa pihak termasuk Kompolnas, Komnas HAM, anggota DPR hingga Pemimpin Redaksi stasiun TV besar.

“Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat pra-kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu dengan menghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media,” kata Mahfud.*** (ayu/aha)

Editor: denkur | Sumber: dpr.go.id

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb
Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan
Miris, Awal Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandung Barat Cukup Tinggi
Begini Cara Mengatasi Banjir di Dayeuhkolot
Bandung Barat Darurat Narkoba, Kesbangpol Kumpulkan Sekcam dan Sekdes
Garapan Sutradara Rosyid E Abby, “Kasidah Cinta Umar Al-Faruq” Tampil di Rumentang Siang, Catat Tanggalnya!
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Kasus Apa Yah?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:53 WIB

Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:33 WIB

Miris, Awal Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandung Barat Cukup Tinggi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:28 WIB

Begini Cara Mengatasi Banjir di Dayeuhkolot

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bandung Barat Darurat Narkoba, Kesbangpol Kumpulkan Sekcam dan Sekdes

Berita Terbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (12/3/2025)(Foto: Istimewa)

JABAR

Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:22 WIB

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

HEADLINE

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB