Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Senin (4/10/2021).
DARA – Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM.Krystio Nugroho, mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukan barang haram tersebut di dalam tulang ayam.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya barang atau makanan yang berbahaya, namun setelah diamati lebih teliti, petugas curiga karena terdapat banyak tulang-tulang di dalam sayur tahu dan ayam yang dikirim pengunjung tersebut,” ujarnya, Senin (4/10/2021).
Karena merasa curiga, menurut Krystio, petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan kembali dengan cara membelah tulang satu persatu. Benar saja, di dalam salah satu tulang ayam petugas menemukan satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut Krystio, setelah mendapatkan laporan, ia pun langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) beserta Kasi Adm Kamtib, untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Kami juga langsung melaporkan hasil temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat,” ujarnya.
Krystio menyebutkan, saat ini para tersangka yang diketahui berinisial FT dan BM tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh tim Satnarkoba Polres Garut, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Maulana.
“Selain itu, barang bukti berupa 1 (satu) paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga telah diserahkan kepada pihak penyidik Kepolisian,” katanya.
Menurut Krystio, dengan adanya kejadian tersebut, ia pun telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar lebih memperketat pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut.***
Editor: denkur