“Pembangunan di awal ini harus melalui proses perizinan. Kenapa jadwal pembangunan (TPSB) agak meleset, karena kita mau tunggu izinnya keluar dulu,” ujar Engkus Kusnadi.
DARA | BANDUNG – Pembangunan Tempat Penampungan Sementara Berdagang (TPSB) Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat akan dimulai tatkala perizinan telah keluar.
PT Bangun Bina Persada, sebagai pelaksana proyek bernilai Rp79 miliar lebih tersebut, enggan memaksakan diri memulai pembangunan tanpa ada proses perizinan dari pemerintah.
“Pembangunan di awal ini harus melalui proses perizinan. Kenapa jadwal pembangunan (TPSB) agak meleset, karena kita mau tunggu izinnya keluar dulu,” ujar Wakil Direktur PT Bangun Bina Persada, Engkus Kusnadi, di sela-sela Sosialisasi Tahapan Pembangunan Pasar Tagog Padalarang di Villa Lemon, Lembang, KBB, Rabu (19/8/2020).
Engkus menyebut, kemungkinan turunnya perizinan baru pekan depan, sesuai dengan proses pengurusannya yang memakan waktu hingga 14 hari. Jika perizinan ke luar, maka pihaknya memulai pembangunan TPSB yang ditargetkan akhir September 2020 rampung. Sehingga pertengahan Oktober para pedagang bisa mulai berjualan di TPSB.
Ia berharap pembangunan tahap selanjutnya, yakni Pasar Tagog yang berlantai empat ini, bisa dilaksanakan November nanti. Sehingga November tahun depan diharapkan pedagang sudah bisa berjualan kembali di tempat yang permanen.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Ryadi mengharapkan pembangunan Pasar Tagog tersebut bisa berjalan dengan lancar. Kunci untuk mewujudkan semua itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan para pedagang.
“Makanya sekarang sengaja dikumpulkan, melalui paguyuban dengan pedagang-pedagang yang mewakilinya,” ujarnya.
Pihaknya enggan di kemudian hari ada dampak yang tidak sesuai harapan manakala ada kesalahpahaman di antara mereka. Jika ada hal-hal yang memang perlu dibicarakan, maka lebih baik diungkapkan saja.
“Semuanya harus berkomunikasi. Kalau ada hal-hal yang tidak terkomunikasikan, kemudian mendengarnya dari sana sini jadinya tidak baguslah,” jelas Ricky.***
Editor: Muhammad Zein