Mortir Aktif yang Ditemukan Nelayan Itu Sudah Dimusnahkan Jihandak Polda Jabar

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Benda yang diduga mortir ditemukan dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu.


DARA – Peti besi itu sudah berkarat. Ditemukan oleh tiga nelayan blok Karangjati Desa Kalisapu Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

Tepatnya di Laut perairan Dadap Indramayu, sebelah selatan pengeboran minyak Dadap Indramayu Kabupaten Indramayu.

Temuan itu oleh nelayan dibawa ke Muara Sungai Bondet Desa Grogol Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon dan kotak tersebut disimpan di gabagan prahu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar, SH S.IK.MH didampingi PJU Polres Ciko dan Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH segera ke lokasi kejadian dan menghubungi satuan penjinak bahan peldak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar, Kamis sore (12/5/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar, SH S.IK.MH mengatakan, penemuan mortir aktif jenis granat tersebut ditemukan nelayan Selasa (10/5/2022) saat melaut.

Benda yang diduga mortir tersebut ditemukan dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu.

Mulanya belum disadari kalau benda yang terjaring nelayan tersebut sebagai bom martir, sehingga saat itu hanya disimpan di kapal.

“Langkah kita sesuai SOP yaitu menghubungi satuan penjinak bahan peldak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar. Memusnahkan benda yang diduga mortir tersebut. Lokasinya di area pesawahan jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon,” kata Kapolres Ciko melalui Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH.

Sementara itu, Kapolsek Gunungjati mengatakan, dipilihnya lokasi pemusnahan diduga mortar aktif tersebut dengan berbagai pertimbangan, diantaranya dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga atau membahayakan warga masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja,SH.MH mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan, salah satunya benda yang mirip mortir tersebut. Bisa langsung melaporkan ke Call Center 1×24 jam pada no. telp/wa 081572629112.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru