Motip penembakan pedagang kopi di Gerbang Tol Padalarang, Jawa Barat terungkap. Ternyata bukan salah sasaran, tapi urusan utang piutang bekas beli handphone.
DARA | BANDUNG – Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban diketahui motif penembakan di Gerbang Tol Padalarang itu adalah urusan utang piutang. Jadi bukan salah sasaran.
Empat pelakunya sudah ditahan yaitu Awan Kurniawan Alias Awan selaku eksekutor, Peri Sopyan Alias Pepey, Beni Kurniawan alias Benrung dan Suryana alias Surya. Mereka sudah mengakui perbuatannnya.
Menurut Kombes M Yoris Maulana, sebelum kejadian penembakan, korban Agus Sumpena memiliki utang sebesar Rp1 juta kepada salah satu pelaku. Agus Sumpena membeli handphone dari pelaku dengan dicicil, tapi tidak dibayar.
Sementara itu, Agus pun mengakui persoalan piutang antara dirinya dengan Awan. Pada 2018 lalu, dia pernah mengambil ponsel dari Awan senilai Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, tiga tersangka yakni Awan, Peri, dan Beni dikenakan Pasal 170 KUHPidana Jo Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 ancaman hukuman 9-20 tahun pidana.
Sedangkan tersangka Suryana disangkakan Pasal 170 ayat 2 Subsider Pasal 351 aya 2 Jo Pasal 55,56 KUHPidana ancaman hukuman 3 tahun pidana.
“Setelah kejadian itu kita melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim. Kemudian terdapat kesimpulan bahwa ini masalah utang-piutang dan dendam,” kata Kombes Yoris, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (31/12/2019).
Diberitakan sebelumnya, Agus Sumpena, pedagang kopi di pintu Gergang Tol Padalarang, tiba-tiba diberondong tembakan oleh seseorang yang memakai masker. Sejumlah orang ada di dalam mobil yang ditumpangi pelaku.
Agus terluka dibagian tangan. Polisi berhasil mengungkap penembakan itu.***
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia