Empat orang warga Kota Cimahi langsung masuk Orang Dengan Pemantauan (ODP), setelah pulang dari Surabaya. Hal itu diketahui saat terjaring dalam pemeriksaan di Check Point Padasuka yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (22/4/2020).
DARA| BANDUNG- Keempat warga tersebut menggunakan mobil travel dari Surabaya menuju Kota Cimahi. Mereka diketahui merupakan warga Jalan Cihanjuang. Saat petugas menghentikan mobil travel tersebut, mereka langsung diperiksa suhu tubuhnya dan KTP.
“Mereka dari Surabaya mudik ke Cimahi. Mereka bertetangga. Kami sudah mendatanya. Datanya kami komunikasikan dengan Dinkes, untuk dipantau,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Ranto Sitanggang ditemui di Check Point Padasuka.
Menurutnya, keempat orang ini langsung ditetapkan menjadi ODP. “Iya statusnya langsung ODP. Kami arahkan untuk lapor ke RT untuk dilakukan isolasi mandiri, dan diawasi oleh pihak RT,” ujar Ranto, seperti dikutip galamedianews.
Sementara hari pertama PSBB di Kota Bandung, ppolisi memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang masih membawa penumpang saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.
Para pengendara sepeda motor tersebut ditegur di pos pemeriksaan Terminal Cicaheum. Penerapan teguran ini memang belum sama. Di sejumlah titik, pengendara sepeda motor berpenumpang tidak diberikan teguran.
Syaratnya hanya menunjukan KTP. Padahal dalam aturan terbaru, PSBB di Kota Bandung telah melarang sepeda motor membawa penumpang. Baik pengendara pribadi maupun sopir ojek online.
Editor: Maji