Sebanyak 13 ribu perantau asal Kabupaten Cianjur kembali mudik ke kampung halamannya. Mereka diwajibkan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
DARA | CIANJUR– Sebanyak 13 ribu warga perantau asal Cianjur, Jawa Barat sudah kembali ke kampung halaman. Sebagian besar mereka kembali dari kawasan zona merah Covid-19, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan luar pulau.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, meminta para perantau yang telah kembali ke Cianjur agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Hal itu, sambung Herman, guna memastikan kondisi kesehatan mereka dengan tidak membawa virus Corona (Covid-19) ke wilayah lingkungan mereka di Cianjur.
“Perantau yang telah kembali ke Cianjur sesuai dengan by name by address tercatat sebanyak 13 ribu orang. Mereka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” kata Herman, kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Herman mengimbau, perantau tidak pulang kampung sampai pandemi Covid-19 tuntas dan Indonesia dinyatakan bebas. Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga ke kampung halamannya di Cianjur.
Bahkan berbagai upaya penyekatan di perbatasan mulai dari wilayah utara, timur hingga selatan akan diperketat. Tidak hanya untuk pendatang, perantau dengan tujuan Cianjur dari zona merah tidak akan diizinkan lagi untuk masuk Cianjur.
“Mereka yang berasal dari zona merah akan kita sarankan untuk kembali pulang ke parantauan masing-masing, ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga Cianjur dari virus berbahaya. Termasuk warga Cianjur yang hendak keluar tidak akan diberikan izin dan dipulangkan,” katanya.
Sementara sepanjang diberlakukannya penyekatan di perbatasan seperti Puncak-Bogor, Bandung Barat-Cianjur, Sukabumi-Cianjur dan wilayah selatan, dinilai masih kurang maksimal pasalnya hingga saat ini masih banyak warga dari Cianjur atau luar Cianjur bebas melintas terutama menjelang malam dan dini hari.
Editor : Maji