Mudik ke Desa, 13 Ribu Perantau Asal Cianjur Harus Diisolasi Mandiri

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, didampingi unsur Forum Pemimpin Daerah memberikan keterangan pers, terkait rencana isolasi mandiri kepada para pemudik, Selasa (7/4/2020). (Foto : Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, didampingi unsur Forum Pemimpin Daerah memberikan keterangan pers, terkait rencana isolasi mandiri kepada para pemudik, Selasa (7/4/2020). (Foto : Purwanda/dara.co.id)

Sebanyak 13 ribu perantau  asal Kabupaten Cianjur kembali mudik ke kampung halamannya. Mereka diwajibkan  harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.


DARA | CIANJUR– Sebanyak 13 ribu warga perantau asal Cianjur, Jawa Barat sudah kembali ke kampung halaman. Sebagian besar mereka kembali dari kawasan zona merah Covid-19, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan luar pulau.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Cianjur, Herman Suherman, meminta para perantau yang telah kembali ke Cianjur agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Hal itu, sambung Herman, guna memastikan kondisi kesehatan mereka dengan tidak membawa virus Corona (Covid-19) ke wilayah lingkungan mereka di Cianjur.

“Perantau yang telah kembali ke Cianjur sesuai dengan by name by address tercatat sebanyak 13 ribu orang. Mereka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” kata Herman, kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Herman mengimbau, perantau tidak pulang kampung sampai pandemi Covid-19 tuntas dan Indonesia dinyatakan bebas. Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga ke kampung halamannya di Cianjur.

Bahkan berbagai upaya penyekatan di perbatasan mulai dari wilayah utara, timur hingga selatan akan diperketat. Tidak hanya untuk pendatang, perantau dengan tujuan Cianjur dari zona merah tidak akan diizinkan lagi untuk masuk Cianjur.

“Mereka yang berasal dari zona merah akan kita sarankan untuk kembali pulang ke parantauan masing-masing, ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga Cianjur dari virus berbahaya. Termasuk warga Cianjur yang hendak keluar tidak akan diberikan izin dan dipulangkan,” katanya.

Sementara sepanjang diberlakukannya penyekatan di perbatasan seperti Puncak-Bogor, Bandung Barat-Cianjur, Sukabumi-Cianjur dan wilayah selatan, dinilai masih kurang maksimal pasalnya hingga saat ini masih banyak warga dari Cianjur atau luar Cianjur bebas melintas terutama menjelang malam dan dini hari.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru