Muhammad Kece sudah ditangkap di Bali, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Selanjutnya ia akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta.
DARA – “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” kata Komjen Agus Andrianto.
Muhammad Kace adalah YouTuber yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam.
Menurut catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang diduga menistakan agama.
Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.
Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace.
Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.
Sebelumnya Muhammad Kece dilaporkan sejumlah pihak terkait videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” ujar Ramadhan.***
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia – Detikcom