MUI Garut Minta Masyarakat Patuhi PPKM saat Idul Adha

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengingatkan masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat saat perayaaan Idul Adha 1442 Hijriyah.


DARA – Ketua MUI Kabupate Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan, aturan mematuhi PPKM Darurat itu sesuai dengan maklumat bersama Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kementerian Agama (Kemenag) Garut, dan MUI Garut terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Dalam maklumat ini dijelaskan untuk daerah-daerah dengan level kewaspadaan merah dan oranye,” ujarnya, Senin (19/7/2021).

Ceng Munir, sapaan akrabnya, menyebutkan, aturan yang harus dipatuhi tersebut di antaranya adalah dengan ditiadakan sementara kegiatan malam takbiran di masjid atau takbir keliling, dan kegiatan Salat Idul Adha di masjid atau mushola yang dikelola oleh masyarakat, instansi pemerintahan, perusahaan, dan tempat umum lainnya.

“Namun bisa dilaksanakan sendiri atau bersama keluarga di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Ceng Munir, khusus daerah dengan level kewaspadaan kuning dan hijau diperbolehkan untuk menyelenggarakan takbiran dan Salat Idul Adha berjamaah di masjid dengan batasan maksimal 10 persen dari kapasitas tempat takbiran, dan 30 persen dari kapasitas tempat Salat Idul Adha.

“Selain itu, kegiatan Salat Idul Adha juga dilaksanakan maksimal 15 menit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,” katanya.

Ceng Munir menambahkan, untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pun diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta pelaksanaannya hanya dihadiri oleh panitia kurban, dan shohibul kurban secara bergantian.

“Pembagian daging kurban juga supaya diantarkan langsung oleh panitia,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru