MUI Jabar Menilai Larangan Mudik Demi Kemaslahatan Umat

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar.

DARA | BANDUNG – Seluruh warga Jawa Barat yang berada di DKI Jakarta diminta untuk mematuhi imbauan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk sementara waktu tidak mudik ke kampung halaman selama pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Afyar mengatakan, imbauan tersebut sangat penting dipatuhi oleh warga Jabar, karena pemerintah saat ini tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Rafani, Sabtu (28/3/2020).

Meskipun larangan mudik belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Pusat, pihaknya menilai larangan yang dianjurkan oleh Gubernur Jabar sudah tepat.

“Mengantisipasi, karena bagaimanapun penyebaran virus ini dari orang ke orang dan rentan pada kerumunan. Peristiwa mudik bagaimanapun juga (ada) orang berkerumun kan,” tuturnya.

Rafani menuturkan, dari sudut pandang agama, kemaslahatan orang banyak harus didahulukan oleh warga. Meski mudik tujuannya untuk bersilaturahmi, namun dalam kondisi saat ini memiliki resiko berat karena kemungkinan menjadi agen penularan virus.

“Pikirkan resikonya dulu, jika kita berumur panjang maka kesempatan untuk mudik itu bisa kita lakukan pada waktu setelah normal atau tahun depan pun bisa,” ujarnya.

MUI menilai di luar perkara mudik, saat ini anjuran pemerintah juga ulama terkait social distancing maupun work from home yang sudah diterapkan, jauh lebih baik oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, sekarang sudah jauh lebih baik. Sudah banyak masjid di komplek-komplek yang menerapkan imbauan MUI,” katanya.***

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru