“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar.
DARA | BANDUNG – Seluruh warga Jawa Barat yang berada di DKI Jakarta diminta untuk mematuhi imbauan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk sementara waktu tidak mudik ke kampung halaman selama pandemi virus corona (Covid-19).
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Afyar mengatakan, imbauan tersebut sangat penting dipatuhi oleh warga Jabar, karena pemerintah saat ini tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Rafani, Sabtu (28/3/2020).
Meskipun larangan mudik belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Pusat, pihaknya menilai larangan yang dianjurkan oleh Gubernur Jabar sudah tepat.
“Mengantisipasi, karena bagaimanapun penyebaran virus ini dari orang ke orang dan rentan pada kerumunan. Peristiwa mudik bagaimanapun juga (ada) orang berkerumun kan,” tuturnya.
Rafani menuturkan, dari sudut pandang agama, kemaslahatan orang banyak harus didahulukan oleh warga. Meski mudik tujuannya untuk bersilaturahmi, namun dalam kondisi saat ini memiliki resiko berat karena kemungkinan menjadi agen penularan virus.
“Pikirkan resikonya dulu, jika kita berumur panjang maka kesempatan untuk mudik itu bisa kita lakukan pada waktu setelah normal atau tahun depan pun bisa,” ujarnya.
MUI menilai di luar perkara mudik, saat ini anjuran pemerintah juga ulama terkait social distancing maupun work from home yang sudah diterapkan, jauh lebih baik oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, sekarang sudah jauh lebih baik. Sudah banyak masjid di komplek-komplek yang menerapkan imbauan MUI,” katanya.***
Editor: Maji