MUI Jabar Menilai Larangan Mudik Demi Kemaslahatan Umat

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar.

DARA | BANDUNG – Seluruh warga Jawa Barat yang berada di DKI Jakarta diminta untuk mematuhi imbauan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk sementara waktu tidak mudik ke kampung halaman selama pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Afyar mengatakan, imbauan tersebut sangat penting dipatuhi oleh warga Jabar, karena pemerintah saat ini tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Rafani, Sabtu (28/3/2020).

Meskipun larangan mudik belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Pusat, pihaknya menilai larangan yang dianjurkan oleh Gubernur Jabar sudah tepat.

“Mengantisipasi, karena bagaimanapun penyebaran virus ini dari orang ke orang dan rentan pada kerumunan. Peristiwa mudik bagaimanapun juga (ada) orang berkerumun kan,” tuturnya.

Rafani menuturkan, dari sudut pandang agama, kemaslahatan orang banyak harus didahulukan oleh warga. Meski mudik tujuannya untuk bersilaturahmi, namun dalam kondisi saat ini memiliki resiko berat karena kemungkinan menjadi agen penularan virus.

“Pikirkan resikonya dulu, jika kita berumur panjang maka kesempatan untuk mudik itu bisa kita lakukan pada waktu setelah normal atau tahun depan pun bisa,” ujarnya.

MUI menilai di luar perkara mudik, saat ini anjuran pemerintah juga ulama terkait social distancing maupun work from home yang sudah diterapkan, jauh lebih baik oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, sekarang sudah jauh lebih baik. Sudah banyak masjid di komplek-komplek yang menerapkan imbauan MUI,” katanya.***

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB