Mulai 1 Januari 2022, Prancis Terapkan Larangan Kantong Plastik untuk Produk Sayuran dan Buah-buahan

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi Foto: tokopedia)

(Ilustrasi Foto: tokopedia)

Larangan ini menjadi bagian dari program pemerintah Macron untuk secara perlahan menghapus penggunaan plastik di berbagai industri.


DARA- Pemerintah Prancis mulai kemarin atau Tahun Baru mulai memberlakukan larangan bungkus plastik untuk produk sayur-sayuran dan buah-buahan.

Mentimun, jeruk lemon, aneka jeruk termasuk dari 30 jenis sayur dan buah yang dilarang dibungkus dengan plastik.

Presiden Emmanuel Macron menyebut aturan larangan ini sebagai “revolusi sejati” dan ini menjadi bentuk komitmen negara untuk memenuhi target menghapus penggunaan plastik sekali pakai pada 2040.

Dikutif dara.co.id dari merdeka.com, sebanyak lebih dari sepertiga produk buah dan sayuran di Prancis diperkirakan dibungkus dengan plastik dan pemerintah meyakini larangan ini akan mencegah hingga miliaran jenis produk yang memakai bungkus plastik sekali pakai setiap tahun.

Dalam pernyataan yang mengumumkan aturan ini , Kementerian Lingkungan mengatakan Prancis selama ini menggunakan plastik sekali pakai dalam jumlah yang luar biasa banyak dan aturan baru ini bermaksud memangkas penggunaan plastik dan meningkatkan material pembungkus lain yang bisa didaur ulang atau dipakai ulang.

Larangan ini menjadi bagian dari program pemerintah Macron untuk secara perlahan menghapus penggunaan plastik di berbagai industri.

Sejak 2021 Prancis sudah melarang penggunaan sedotan plastik, wadah minuman plastik, peralatan makan plastik, dan kotak makanan berbahan polysytrene.

Dan rencananya tahun ini Prancis akan mewajibkan setiap ruang publik menyediakan keran air minum untuk mengurangi penggunaan air mineral kemasan plastik. Selain itu barang kiriman juga akan dikirim tanpa plastik pembungkus dan restoran cepat saji tidak akan lagi menawarkan mainan terbuat dari plastik.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru