Mulai 1 Juni 2023, Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual kembali diberlakukan mulai besok Kamis 1 Juni 2023. Maksudnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas.


DARA | Menyikapi hal tersebut, Polres Sukabumi Kota menugaskan 18 personel.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah mengatakan 18 personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota tersebut ditunjuk sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui ETLE Mobile.

“Hari ini kami menyematkan ban lengan petugas penindak pelanggaran Lalulintas terhadap 18 personel yang telah mempunyai Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas,” ujar AKP Eryda Kusumah.

“Jadi selain menindak pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile, para petugas yang ditunjuk ini bisa melakukan penindakan secara manual,” imbuhnya.

Sasaran utama penindakan pelanggaran lalulintas secara manual meliputi:

-Berkendara di bawah umur,

-Berboncengan lebih dari Satu orang

-Menggunakan ponsel saat berkendara

-Menerobos lampu merah

-Tidak menggunakan helm standar SNI,

-Melawan arus lalulintas

-Melampaui batas kecepatan

-Mengendarai kendaraan bermotor dibawah pengaruh alkohol

-Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah),

-Menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan

-Kendaraan bermotor yang over loading dan over dimensi,

-Kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB