Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan.
DARA – Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (21/1).
Dikatakan Adita, penutupan itu dilakukan terkait mulainya revitalisasi Bandara Halim, diantaranya memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Kegiatan Revitalisasi Bandara Halim yang akan dimulai Rabu, 26 Januari 2022 sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” ujar Adita Irawati, seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub, Sabtu (22/1/2022).
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata Adita.
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tutur Adita.
Adapun pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi: penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP. Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim.
Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti: Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, menjelaskan, terkait revitalisasi Lanud Halim, TNI AU melaksanakan Skadron Move (Pemindahan Skadron Udara dan Skadron Teknik) yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta ke Lanud Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Beberapa satuan yang akan beroperasi dari Lanud Husein Sastranegara, yaitu Skadron Udara (Skadud) 2 yang mengoperasionalkan pesawat CN-295, Skadud 31 mengoperasionalkan pesawat C-130 Hercules dan Skadron Teknik 021 yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat ringan dan sedang pesawat CN-295 dan C-130 Hercules.
Sementara Skadud 17 yang mengoperasionalkan pesawat Boeing B-737 akan beroperasi dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Pelaksanaan Skadron Move sudah dilaksanakan secara bertahap sejak Desember 2021. Selanjutnya ferry flight pesawat Skadud 2, 17 dan 31 akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa, tanggal 24 dan 25 Januari 2022.
Editor: denkur | Sumber: Kemenhub