Harga pulsa dan quota disebut-sebut akan naik mulai besok 1 April 2022. Itu terjadi sebagai imbas dari naiknya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%.
DARA – Kenaikan PPN itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui DPR RI.
Pulsa dan quota merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN, sehingga akan mengalami kenaikan.
Seperti dikuitp dara.co.id dari detikcom, Kamis (31/3/2022), sejumlah operator telekomunikasi sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan termasuk XL Axiata. Isinya menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis.
“Bagi pelanggan XL PRIORITAS, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%,” bunyi pesan berantai yang diterima detikcom.
Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak mengenai penerapan aturan kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pelanggan.
“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.
“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” imbuhnya.
Indosat Ooredoo Hutchison juga mengumumkan bakal ada kenaikan layanan karena transaksi beban PPN dikenakan kepada konsumen akhir atau pembeli.
“Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” tutur SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang.
Smartfren juga mengaku akan mengikuti kenaikan PPN 11%. “Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru,” kata Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono.
Editor: denkur | Sumber: detikcom