Mulai Januari, Nadiem Bolehkan Belajar Tatap Muka, Ini Ketentuannya

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Radar Lombok/net

Ilustrasi: Radar Lombok/net

Dua bulan lagi atau tepatnya Januari 2021, para siswa dibolehkan belajar di sekolah atau disebut belajar tatap muka. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dicermati.


DARA | JAKARTA – Kebijakan dbolehkannya belajar tatap muka Januari nanti, dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, beberapa waktu lalu.

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” jelas Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Nadiem menegaskan, kembalinya sekolah tatap muka akan diiringi dengan penerapan beberapa protokol baru, termasuk memastikan kapasitas siswa dan siswi di dalam kelas serta tidak diperkenankan memicu kerumunan.

Ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan saat sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan di 2021 mendatang.

1. Kantin tak boleh buka

Mendikbud Nadiem menjelaskan, selama tatap muka yang akan berlangsung tahun 2021 mendatang, kantin sekolah tidak boleh buka.

Hal ini bertujuan untuk tidak menciptakan kerumruman di kantin.

2. Olahraga dan ekstrakurikuler

Tak hanya kantin yang tak boleh dibuka, melaksanakan kegiatan olahraga juga tidak boleh dilakukan. Hal ini hara untuk tidak menimbulkan kerumunan.

Namun, ada beberapa catatan dari Nadiem jika olahraga diperbolehkan, kegiatan ini menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter seperti olahraga basket atau voli.

Kegiatan olahraga juga ditegaskan Nadiem tidak boleh menggunakan peralatan bersama. Sementara itu, pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

Adapun detail protokol kesehatan Covid-19 yang perlu diperhatikan saat sekolah tatap muka kembali diperbolehkan adalah sebagai berikut.

1. Menjaga jarak minimal 1,5 meter
2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:

– PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
– Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
– SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)

3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:

– Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

4. Wajib gunakan masker

– Masker kain 3 lapis
– Masker bedah sekali pakai

5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

– Opsi lain menggunakan hand sanitizer

6. Tidak melakukan kontak fisik
7. Menerapkan etika batuk dan bersin.

Sementara kondisi fisik yang diperbolehkan sekolah tatap muka adalah:

Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol

Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110
Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif
Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:22 WIB

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:06 WIB

Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HEADLINE

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:22 WIB

CEO Moxa, Lim Lizal, menyampaikan bahwa Moxa menghadirkan berbagai promo menarik di bulan Ramadan ini (Foto: Istimewa)

NASIONAL

Meriahkan Ramadan, Moxa Hadirkan Tiga Promo Spesial

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:13 WIB

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman (Foto: Istimewa)

JABAR

Wabup Cirebon: Zakat Fitrah tak Sekadar Kewajiban

Minggu, 16 Mar 2025 - 18:58 WIB