Munajat 212, MUI Silang Pendapat

Sabtu, 23 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Breakingnews.co.id)

(Foto: Breakingnews.co.id)

DARA | JAKARTA – Malam Munajat 212 menuai polemik. Silang pendapat terjadi di tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI DKI Jakarta berpendapat kegiatan itu bukan acara politik. Namun, MUI Pusat menilai sudah menjurus ke politik praktis.

Diberitakan sebelumnya, Malam Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019 diselenggarakan MUI DKI Jakarta. Ribuan jamaah hadir, termasuk sejumlah politisi.

MUI DKI Jakarta menyatakan acara bertajuk ‘senandung selawat dan zikir’ digelar untuk mencegah ada pihak yang memanfaatkan momentum tertentu berkaitan dengan tanggal acara. MUI DKI juga menyatakan acara ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.

“Niat kita cuma satu, bermunajat. Dari awal sudah kami sampaikan MUI DKI punya hajat melaksanakan senandung selawat dan doa,” ujar Ketua MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar.

Sementara itu MUI Pusat menyayangkan MUI DKI tidak mampu mengendalikan kegiatan Malam Munajat 212 seperti tujuan semula: berdoa, berzikir, dan bermunajat kepada Allah SWT. Nyatanya sudah menjurus ke politik praktis, kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/2/2019).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru