Setiap orang bebas memakai pakaian secara islami, di antaranya cadar dan celana cingkrang. Mengenakan rok mini ‘kok nggak dilarang, kata Munarman.
DARA | JAKARTA – Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman mengatakan, pemerintah harusnya tidak perlu mengurus aturan atau larangan penggunaan pakaian merujuk syariah Islam itu. Indonesia, merupakan negara yang bebas dan mengakui hak-hak serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara.
“Kalau begitu orang pakai apa saja kan bebas, masa orang yang pakai rok mini tidak dilarang dan yang pakai pakaian menjalankan keyakinan ajaran agamanya dilarang,” kata Munarwan di Jakarta, seperti dilansir galamedianews dari Antara, Senin (11/11/2019).
Selain soal pakaian, kata Munarman, pemerintah juga perlu menyelesaikan persoalan definisi kosa kata radikal. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar nanti memiliki persepsi yang sama, tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan lain yang bersumber dari kata tersebut.
Menurut Munarman, menyamakan definisi terhadap kata radikal tentunya juga bisa menghilangkan fobia semua pihak terhadap kata yang biasa dihubungkan dengan tindakan yang membahayakan masyarakat.
“Tentukan dulu, definisi radikal itu apa, itu saja masih belum jelas malah mau diganti lagi menjadi manipulator agama, jadi itu lah menurut saya ada semacam fobia, selesaikan karena itu bisa menjadi penyakit,” tuturnya.***
Editor: denkur