DARA | SURABAYA – Mucikari ES dan artis VA dijemput mobil plat merah menuju hotel di Surabaya, sesaat sebelum digerebeg Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Kuasa Hukum mucikari ES, Frangky Desima Waruw mengatakan, ES dan VA sampai di Surabaya pukul 11.00 WIB. Dari bandara ada penjemputan oleh sebuah mobil Kijang Innova dengan plat merah.
Menurut Frangky, kliennya tidak bersalah, sebab ES diminta seorang lelaki berinisial VTJ melalui sebuah telepon untuk mendampingi artis VA di Surabaya. “Waktu persitiwa, klien kami duduk di lobi, oleh seseorang birinisial DN disuruh naik ke kamar. Setelah itu, lima menit kemudian ada penangkapan,” ujarnya.
VTJ, kata Frangky, orang yang juga berperan sebagai perantara, selain beberapa orang yang berperan, seperti orang berinisial DN dan FT. “Nah, VTJ di bawah DN, di atas DN masih ada FT,” ujarnya.
Mengenai data rekening koran yang menyebut adanya transaksi sebanyak Rp 2,8 miliar hasil transaksi pelacuran selama 2018-2019, Frangky meminta agar diteliti lagi. Karena menurutnya, data itu merupakan perputaran uang selama beberapa tahun.***
Editor: denkur