Munuman Keras Oplosan Mengakibatkan Kematian

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKUSTRASI. Foto: nasional.republika.co.id

IKUSTRASI. Foto: nasional.republika.co.id

Minuman oplosan sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa. Akibat minuman oplosan, puluhan warga tewas setelah meminumnya. Bagaimana tidak, ada mengoplos minuman keras dengan obat anti nyamuk.

 

 

DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menyebutkan, tuak oplosan bisa berakibat pada kematian.  Tuak oplosan ini, menurut dia,  telah menimbulkan korban 44 warga Cicalengka, Kabupaten Bandung, tewas.

“Warga kita yang meninggal di Cilengka 44 yang tewas dan menjadi berita nasional. Oleh karena itu, harus menjadi perhatian kita.  Mari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran minuman keras tersebut,” katanya, saat memimpin pemusnahan  14.855 botol minuman keras berbagai merk dan 1750 liter miras oplosan, di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (19/12-2019).

Belasan ribu minuman keras itu disita dari sejumlah toko dan kios minuman keras di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. “Jajaran kami juga berhasil menyita 1750 liter jenis arak dan tuak. Jenis minuman ini sangat berbahaya, karena suka dioplos yang aneh-aneh. Bahkan ada yang dengan autan,” kata Kapolres.

Pemusnahan dengan cara digiling stoomwols itu dipimpin Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, dihadiri berbagai unsur pimpinan Pemkab Bandung dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Kapolresta Bandung menyebutkan  belasan ribu botol minuman keras berbagai merek dan tuak oplosan yang dimusnahkan itu, hasil operasi Pekat (penyakit masyarakat) Lodaya 2019 Polresta Bandung, yang berlangsung sejak 1 Juni hingga Desember 2019.

Sementara pihak MUI Kabupaten Bandung yang hadir dalam pemusnahan miker itu, siap membantu kepolisian untuk menagkal peredaran miker di wilayah hukum Polresta Bandung.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB