Minuman oplosan sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa. Akibat minuman oplosan, puluhan warga tewas setelah meminumnya. Bagaimana tidak, ada mengoplos minuman keras dengan obat anti nyamuk.
DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menyebutkan, tuak oplosan bisa berakibat pada kematian. Tuak oplosan ini, menurut dia, telah menimbulkan korban 44 warga Cicalengka, Kabupaten Bandung, tewas.
“Warga kita yang meninggal di Cilengka 44 yang tewas dan menjadi berita nasional. Oleh karena itu, harus menjadi perhatian kita. Mari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran minuman keras tersebut,” katanya, saat memimpin pemusnahan 14.855 botol minuman keras berbagai merk dan 1750 liter miras oplosan, di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (19/12-2019).
Belasan ribu minuman keras itu disita dari sejumlah toko dan kios minuman keras di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. “Jajaran kami juga berhasil menyita 1750 liter jenis arak dan tuak. Jenis minuman ini sangat berbahaya, karena suka dioplos yang aneh-aneh. Bahkan ada yang dengan autan,” kata Kapolres.
Pemusnahan dengan cara digiling stoomwols itu dipimpin Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, dihadiri berbagai unsur pimpinan Pemkab Bandung dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Kapolresta Bandung menyebutkan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek dan tuak oplosan yang dimusnahkan itu, hasil operasi Pekat (penyakit masyarakat) Lodaya 2019 Polresta Bandung, yang berlangsung sejak 1 Juni hingga Desember 2019.
Sementara pihak MUI Kabupaten Bandung yang hadir dalam pemusnahan miker itu, siap membantu kepolisian untuk menagkal peredaran miker di wilayah hukum Polresta Bandung.***
Editor: Ayi Kusmawan