Munuman Keras Oplosan Mengakibatkan Kematian

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKUSTRASI. Foto: nasional.republika.co.id

IKUSTRASI. Foto: nasional.republika.co.id

Minuman oplosan sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa. Akibat minuman oplosan, puluhan warga tewas setelah meminumnya. Bagaimana tidak, ada mengoplos minuman keras dengan obat anti nyamuk.

 

 

DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menyebutkan, tuak oplosan bisa berakibat pada kematian.  Tuak oplosan ini, menurut dia,  telah menimbulkan korban 44 warga Cicalengka, Kabupaten Bandung, tewas.

“Warga kita yang meninggal di Cilengka 44 yang tewas dan menjadi berita nasional. Oleh karena itu, harus menjadi perhatian kita.  Mari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran minuman keras tersebut,” katanya, saat memimpin pemusnahan  14.855 botol minuman keras berbagai merk dan 1750 liter miras oplosan, di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (19/12-2019).

Belasan ribu minuman keras itu disita dari sejumlah toko dan kios minuman keras di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. “Jajaran kami juga berhasil menyita 1750 liter jenis arak dan tuak. Jenis minuman ini sangat berbahaya, karena suka dioplos yang aneh-aneh. Bahkan ada yang dengan autan,” kata Kapolres.

Pemusnahan dengan cara digiling stoomwols itu dipimpin Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, dihadiri berbagai unsur pimpinan Pemkab Bandung dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Kapolresta Bandung menyebutkan  belasan ribu botol minuman keras berbagai merek dan tuak oplosan yang dimusnahkan itu, hasil operasi Pekat (penyakit masyarakat) Lodaya 2019 Polresta Bandung, yang berlangsung sejak 1 Juni hingga Desember 2019.

Sementara pihak MUI Kabupaten Bandung yang hadir dalam pemusnahan miker itu, siap membantu kepolisian untuk menagkal peredaran miker di wilayah hukum Polresta Bandung.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB