DARA | SUKABUMI – Pekan pertama Januari 2020 harga cabai rawit merah merangkak naik hingga mencapai Rp70 ribu per kilo dari sebelumnya hanya Rp48 ribu saja.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, Heri Sihombing mengatakan, faktor cuaca menjadi penyebab naiknya harga di cabai rawit merah tersebut.
Heri juga mengungkapkan, tak hanya cabai rawit merah yang naik, tapi juga komoditi jenis sayur-sayuran seperti cabai keriting merah yang semula Rp32 ribu kini menjadi Rp38 ribu. Kemudian cabai keriting hijau dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu serta cabe rawit hijau dari Rp30 ribu menjadi Rp34 ribu per kilonya. Sedangkan harga bawang merah turun dari Rp32 ribu menjadi Rp30 ribu per kilo.
“Daging ayam broiler juga turun menjadi Rp33 ribu dari Rp35 ribu per kilonya,” ujar Heri, Selasa (7/1/2020).
Meskipun sebagian komoditi alami penaikan harga, sejauh ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Berbeda jika barangnya sudah langka harganyapun tinggi. “tidak ada gejolak sebab barangnya ada,”tuturnya.
Sementara itu, untuk bahan pokok penting (bapokting) lainya terpantau normal. Seperti beras Ciherang Cianjur masih bertahan Rp11.500 per kilo. Begitu juga dengan beras Ciherang dari Sukabumi masih normal Rp9.400 per kilo. Kemudian daging sapi Rp110 ribu per kilo, minyak goreng (curah) masih bertahan di angka Rp10 ribu dan gula pasir tetap Rp11 ribu per kilog.
“Hasil pendataan di pasar yang ada di Kota Sukabumi hari ini sebagian bahan pokok penting (bapokting) terpantau stabil,”jelasnya.
Sampai saat ini lanjut Heri, semua stok bapokting dan barang strategis lainya cukup tersedia, serta fluktuasi harga masih dalam batas kewajaran. Begitu juga dengan penyaluran dan pendistribusian barang-barang tersebut dalam kondisi aman dan lancar.***
Wartawan: Riri | Editor: denkur