Musrenbang Kota Sukabumi kali ini digelar dalam masa transisi terkait habisnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2023 ini.
DARA | Musrenbang tingkat Kota Sukabumi ini dilaksanakan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona mengatakan, pembangunan harus berkesinambungan, sehingga rencana pembangunan daerah ini telah direncanakan selama dua tahun kedepan (2024-2026).
“DPRD selain memberikan masukan dan rekomendasi agar pejabat sementara Wali Kota Sukabumi nanti bisa melanjutkan program-program pembangunan di 2024-2026,” ujar Jona, Kamis (16/3/2023).
DPRD juga memiliki tugas harus menyusun Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Untuk itu DPRD mengedepankan saran dan masukan dari DPRD untuk Pemda ketika masa transisi 2024-2026, agar segala bentuk kebijakn program-program prioritas tersebut bisa berkesinambungan dan dilanjutkan,” kata Jona.
Disisi lain, lanjut Jona, musrenbang ini bersifat partisipatif, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, seluruh mengajukan usulan di masing-maisng wilayah, tentu berkaitan dengan hak budjeting (anggaran) yang ada di DPRD.
Editor: denkur