DARA | MALANG – Sugeng Santoso (49) adalah pelaku mutilasi seorang perempuan di Malang, beberapa waktu lalu. Ia mengaku mendapat bisikan untuk melakukan perbuat keji itu. Lalu, tim psikiater yang dilibatkan polisi dalam kasus ini menyebutkan, Sugeng tidak mengalami gangguan jiwa saat memutilasi. Namun, ia mengalami gangguan perilaku, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan surat rekomendasi dari tim psikiater sudah turun, sehingga pelaku akan segera dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Hasil pemeriksaan psikiater, Sugeng merupakan individu yang memiliki kepribadian agresif dan emosinya tidak stabil. Ada beberapa hal yang disembunyikan pelaku, saat menjalani pemeriksaan tim psikiater.
Sugeng juga memiliki perasaan tidak sesuai atau tidak cocok, tingkah laku impulsif, ada perasaan malu, posesif, dan orangnya mudah gelisah.
Lalu, menurut catatan kepolisian, Sugeng juga pernah melakukan perbuatan sadis, memotong lidah pacarnya hingga akhirnya ia sempat dipenjara. Selain itu ia juga pernah menganiaya orangtuanya.
Sementara itu, polisi hingga berita ini ditayangkan belum berhasil mengungkap identitas perempuan yang dimutilasi Sugeng. Namun, polisi menemukan bukti baru bahwa perempuan itu sudah meninggal sebelum dimutilasi Sugeng, karena penyakit paru-paru akut.***
Editor: denkur