Nah Lho…RKUHP: Wanita Pulang Malam Didenda Satu Juta

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: WordPress.com

Ilustrasi: WordPress.com

DARA | JAKARTA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (RKUHP) mengundang pro kontra. Pasalnya, banyak pasal yang kontroversi. Salah satunya tentang larangan wanita pulang malam atau keluyuran malam hari. Lalu, bagaimana kalau wanita itu pulang bekerja.

Jadi intinya, jika seorang wanita pulang malam, meski ia habis bekerja atau keperluan yang urgen, tetap akan didenda satu juta.

Pasal ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para perempuan. Ada yang setuju, ada pula yang sama sekali menolak.

Pertanyaannya jika pulang malam karena habis bekerja, siapa yang harus bayar sanksi satu juta itu, dirinya atau pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka hingga larut malam? Hingga kini belum ada kejelasan.

“Ya, jangan perempuannya, tapi perusahaannya,” ujar sejumlah warga saat diminta tanggapannya.

Lalu, bagaimana menurut anda?***

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung
Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
Wujudkan Ketertiban Berkendara bagi Anak Muda, Maxim Gelar Seminar Safety Riding
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:50 WIB

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:05 WIB

KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:09 WIB

Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB