Satu kampung di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, lakukan karantina wilayah (lockdown) setelah diketahui sejumlah kepala keluarga disitu terpapar Covid-19.
DARA | CIANJUR – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan ada 18 orang di kampung tersebut terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil tes usap (Swab).
“Kami memberlakukan karantina wilayah, karena ada warga yang menolak untuk dilakukan isolasi. Sekitar 8 orang yang menolak untuk isolasi di Villa Bumi Ciherang, Pacet,” kata Yusman, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Yusman mengungkapkan, karantina wilayah yang dilakukan itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
“Satgas hanya menginginkan agar penyebaran virus ini bisa terputus, salah satunya dengan cara diisolasi. Kalau tidak, ditakutkan orang yang terkonfirmasi positif bisa kontak dengan siapa saja karena tanpa gejala alias tidak mengalami sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 03/09 Kelurahan Pamoyanan, Cianjur, Ajan Saputra, mengatakan, terpaparnya belasan warga di kampung itu setelah salah seorang warga setempat menggelar pesta ulang tahun.
“Awalnya sejumlah warga yang dinyatakan terpapar, mengalami keluhan demam, kemudian di swab test oleh puskesmas setempat dan dinyatakan bahwa sembilan orang positif terpapar Covid-19, sedangkan yang tiga orang negatif,” jelas Ajan.
Diketahui lanjut Ajan, salah seorang warga lebih dulu dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani tes usap di tempatnya bekerja di sebuah perusahaan sepatu di Sukabumi.
“Kini yang terpapar terus bertambah. Selain, karena telatnya penanganan dari pemerintah khususnya pihak kelurahan. Serta adanya salah seorang warga yang merupakan tokoh setempat menolak untuk diisolasi oleh pihak puskesmas. Kini yang terpapar berjumlah 21 orang, yang merupakan satu keluarga dan warga lainnya,” tandasnya.***
Editor: denkur