Nah Loh… Empat Minimarket di Bandung Disegel Satgas Covid-19, Kenapa?

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu minimarket di Kota bandung yang disegel Satgas Covid (Foto: Avila/dara.co.id)

Salah satu minimarket di Kota bandung yang disegel Satgas Covid (Foto: Avila/dara.co.id)

Sejumlah minimarket disegel Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung lantaran beroperasional diluar waktu yang ditentukan, Rabu (13/1/2021).


DARA – Empat minimarket yang terletak di Jalan L.L.R.E Martadinata (Riau) dan Gatot Subroto, terkena penyegelan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hari ketiga ini. Pasalnya, mereka membuka usahanya sebelum pukul 10.00.

“Kita melakukan pengawasan keliling Kota Bandung. Masih ada saja yang tidak mematuhi Peraturan Walikota 01/2021 tentang PSBB Proporsional ini,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, disela-sela kegiatan penyisiran.

Yana menegaskan, PSBB proporsional di Kota Bandung dipastikan berlangsung ketat. Setiap pelanggar akan langsung disanksi. Jika terjadi pengulangan pelanggaran, utamanya jam operasional, pihaknya tak segan mencabut izin perusahaan bersangkutan.

“Jadi catatan, kalau berulang melakukan lagi, cabut izin usahanya,” tegas Yana.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah menekankan, sejak pelaksanaan PSBB proporsional pada Senin (11/1/2021), Satgas Covid-19 langsung lakukan pengawasan.

“Sesuai amanat dalam Perwal, toko modern ini buka pukul 10.00 hingga pukul 19.00,” tuturnya.

Elly menambahkan, Satgas akan memberikan waktu selama tiga hari kepada pelanggar. Jika yang bersangkutan mengulang, maka akan dicabut izin usahanya.

“Tiga hari kita sepakat dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Nanti kalau sudah buka dan ternyata mengulangi, izin usahanya dicabut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru