Puluhan kendaraan dinas ditarik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Kendaraan itu dipinjam pakai oleh pejabat eselon 4 atau setingkat kepala seksi.
DARA – Namun, masih ada sejumlah unit yang belum dikembalikan penggunanya, terutama dari lingkungan sekretariat daerah yakni yang dipakai oleh pensiunan dan tenaga kerja kontrak (TKK).
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB, menarik belasan mobil dinas dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kendaraan itu kemudian diserahkan ke kantor-kantor kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengimbau pengguna kendaraan dinas tersebut segera mengembalikannya.
Pemda KBB saat ini sedang mentertibkan aset, diantaranya kendaraan dinas berupa mobil maupun sepeda motor dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentu kita berharap (pengguna kendaraan dinas) kooperatif. Pemda ini kan kita lagi berbenah. Kita harus memberikan contoh yang baik,” ujarnya pada wartawan, usai rapat koordinasi dengan SKPD di ruang rapat kerja Setda KBB-Ngamprah, Senin (19/4/2021).
Ke depan, ia berkeinginan untuk kendaraan dinas tersebut Pemda KBB dengan sistem sewa saja. Hal itu sebagai upaya efisiensi anggaran, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lagipula, untuk pengadaan kendaraan dipandang lebih efisiensi. Besarnya biaya pajak pertahun dan biaya perawatan, menjadi pertimbangan Pemda lebih baik menyewa saja, ketimbang beli.
“Jadi kita bisa berhemat kalau tidak salah sekitar Rp8-10 miliar (penghematannya),” ujar Hengki.
Rencananya, kendaraan dinas dan aset lainnya yang sudah tua, akan dilelangkan. Bagi pensiunan ASN yang masih memegang kendaraan dinas, jika berkeinginan memilikinya, dipersilakan mengikuti lelang.
“Makanya kita ingin aset-aset yang sudah tua usianya, kita lelang dengan lelang terbatas. Bagi mantan ASN yang sudah pensiun silakan nanti kita lelang umum,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, selaolin kendaraan dinas, Pemda KBB juga tengah menginventarisir tanah milik daerah. Kemudian dilegalisasi kepemilikannya berupa sertifikat.
Untuk aset tanah, Pemda KBB memiliki 1.760 bidang. Hanya sekitar 60 bidang saja yang bersertifikat. Kata Hengki, masih banyak yang harus diselesaikan untuk legalisasi bentuk kepemilikannya.***
Editor: denkur