Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang Kecamatan Patokbeusi gencar menggelar operasi penegakan protokol kesehatan (Gakprokes) di sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Jalur Pantura.
DARA | SUBANG – Sasarannya tempat hiburan malam, yakni Cikijing dan Janem Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Jawa Barat.
Menurut Abdul Rosid, tempat hiburan malam merupakan tempat yang disinyalir sangat rentan dengan penyebaran Covid 19. Pasalnya, tempat tersebut merupakan tempat banyak orang berkerumun dan tidak menjaga jarak.
“Selain rentan dengan banyaknya orang berkerumun, berdasarkan hasil pantauan kami, jarang sekali pengunjung maupun pemandu lagu yang menggunakan masker saat mereka berkerumun,” ujarnya.
Lanjut Abdul Rosid, dalam operasinya petugas mendapati sejumlah pemandu lagu tidak menggunakan masker, maka pihaknya melakukan hukuman dengan menyuruh mereka menyanyikan lagu Nasional.
“Selain itu juga kami menempelkan edaran di depan caffe agar pengunjung maupun pemandu lagu harus tetap melakukan 3M guna mengantisipasi penyebaran Covid 19,” ujarnya.***