Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi diajukan menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa bakti 2018-2023.
DARA – Hal ini dilakukan setelah DPRD Kota Bandung menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Bandung masa bakti 2018-2023, dan memberhentikan Wakil Wali Kota Bandung,” kata Yana, usai Rapat Paripurna Pengumuman Pengajuan Usulan Wakil Wali Kota Bandung a.n. H Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan 2018-2023, serta Usulan Pemberhentian sebagai Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 di DPRD Kota Bandung, Jumat (4/3/2022).
Yana menuturkan, hasil rapat paripurna kali ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang kemudian diteruskan ke Kemendagri.
“Mekanismenya harus ditempuh dari kota ke provinsi, dan gubernur nanti menyampaikan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta gubernur untuk melantik,” tutur Yana.
Yana belum bisa memerkirakan kapan surat pengajuan dirinya akan selesai. Yang jelas, kata dia, sejauh ini proses pengajuan dirinya menjadi wali kota telah ditempuh secara profesional.
“Kita nggak tahu, kita mah proses yang penting di Kota Bandung sudah ditempuh dengan baik, sesuai regulasi,“ kata Yana.
Editor: denkur