DARA | SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi mencatat, tren kasus pidana umum masih bertengger di posisi tertinggi di daerah ini. 85 persen di antaranya kejahatan narkotika, disusul aksi kekerasan geng motor.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukabumi, Ganora Zarina, menyebutkan, kekerasan geng motor dominan dilakukan anak di bawah bersenjata tajam. “Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, maka harus diberantas secara luar biasa juag,” kata Ganora, kepada wartawan seusai pemusnahan dan perampasan barang bukti hasil penanganan perkara tahun 2019, di area parkir kantor Kejari Sukabumi. Rabu (18/09/2019).
Karena itu, pihaknya berencana melakukan bekerja sama dengan BNN dan Forkopimda menyosialisasikan bahaya narkoba dan juga penggeledahan di lokasi yang dianggap rawan, seperti Lapas dan tempat lainnya. Upaya lain, sosialisasi hal yang sama ke setiap sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah, untuk menginvetarisir kejahatan narkoba di kalangan remaja.
“Karena kebanyakan korban narkoba dari kalangan remaja, kita coba dekati sekolah, menjelaskan bahaya narkoba berikut sanksi hukum yan diterapkan,” ujarnya.
Ia meminta, semua pihak ikut membantu dalam memberantas penyalahgunaan barang haram ini.Selama ini, sanksi hukum yang diterapkan kepada para pelaku tidak membuat efek jera malah makin bertambah.
“Pelaku tidak jera dengan hukuman yang diberikan. Malah parahnya yang tadinya pelaku hanya pemakai, lama kelamaan menjadi pengedar narkoba,” katanya***
Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan