Nasrudin: 11 Raperda Sudah Disepakati untuk Ditetapkan jadi Perda

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura (Foto: Istimewa)

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura (Foto: Istimewa)

Sebelas raperda telah disepakati antara pemerintah daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul raperda untuk ditetapkan jadi perda.

DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna Penetapan Keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Juga dalam rangka penyampaian laporan resses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 8 Desember 2023.

Ada 11 raperda yang diusulkan untuk ditetapkan. Bahkan, sudah dilakukan pengkajian oleh pemerintah daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menuturkan, 11 raperda tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul raperda.

“Sebelas raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD,” ujar Nasrudin.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui 11 raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam perda tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab Sukabumi,” imbuhnya.

Hasil pembahasan tersebut, lanjut Nasrurin dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024.

Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB