Nazaruddin Kantongi Cuti Menjelang Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tapi Wajib Lapor

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Nazaruddin (tengah) saat di Bapas Bandung. (Foto: DOK.Bapas Bandung/detikcom)

Nazaruddin (tengah) saat di Bapas Bandung. (Foto: DOK.Bapas Bandung/detikcom)

Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin, menjalani cuti menjelang bebas (CMB).


DARA| BANDUNG- Pemberian CMB ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief

Selama pelaksanaan CMB, eks bendahara umum Partai Demokrat itu wajib lapor via video call ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

“Dia wajib melapor,” ucap Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bandung Budiana, Selasa (16/6/2020).

Lantaran kondisi pandemi COVID-19, menurut dia, Nazaruddin tak harus datang ke Bapas Bandung untuk melapor. Proses wajib lapor dilakukan melalui online video call.

“Saya tekankan, karena sekarang masih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), jadi satu minggu satu kali via video call,” ujar Budiana, seperti dikutip detikcom.

Selagi proses wajib lapor tersebut, sambung dia, Nazaruddin diminta untuk melaporkan keberadaannya. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap Nazaruddin selama menjalani CMB.

“Dia harus menyampaikan lokasinya di mana. Pergerakannya dia harus diberi tahu kepada pembimbingnya,” kata Budiana yang juga pembimbing Nazaruddin.

Tak ada pembatasan gerak terhadap Nazaruddin saat CMB termasuk ke luar kota. Namun, Budiana menegaskan, Nazaruddin wajib melapor saat hendak ke luar kota.

“Misalnya dia mau ke luar kota, dia harus lapor. Itu di luar wajib lapornya,” kata Budiana.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Minggu, 13 April 2025 - 23:37 WIB

Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Minggu, 13 April 2025 - 23:11 WIB

Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB