Nekat Bunuh Anak Kandung Sendiri, Ibu Muda Merasa Diselingkuhi

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakit hati oleh suaminya, karena merasa diselingkuhi, ibu muda nekat membunuh anak kandungnya sendiri. Bacah tersebut tewas mengambang di bak mandi.


DARA | CIANJUR — Ibu muda berinisial Y (20) warga Kampung Cisuren RT 003/005, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nekat membunuh anaknya sendiri. Ia nekat membunuh bocah usia tiga bulan itu, karena merasa diselingkuhi suaminya.

Meski sempat melarikan diri ke dalam hutan, tak butuh waktu lama bagi jajaran Polres Cianjur untuk menangkap tersangka yang tega menghabisi nyawa putri kandungnya itu. Korban ia bunuh dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak mandi berukuran 1,5X1 meter di belakang rumah tersangka.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Prayitno, mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, ia tega menghabisi nyawa putri kandungnya yang berinisial NR, karena kesal dan kecewa terhadap suaminya berinisial D (24) yang diduga telah berselingkuh dengan wanita lain hingga hamil.

Kekesalan tersangka itu, dimulai sejak tersangka masih mengandung tujuh bulan. Selingkuhan suaminya itu datang ke rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban dari suaminya tersangka.

“Dugaannya karena kesal terhadap suaminya, hingga tersangka ini nekat menghabisi nyawa putri kandungnya dengan cara menenggelamkan ke dalam bak mandi,” kata Juang, kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Minggu (29/9/2019).

Meskipun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka dinyatakan tidak mengalami gangguan mental, lanjut Juang, pihaknya tetap melakukan pendampingan untuk menjaga stabilitas emosional tersangka. “Tersangka masih terus kita lakukan pemeriksaan dan saat ini telah kita tahan di sel tahanan Mapolres Cianjur,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, lanjut Juang, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Sebelumnya, Polsek Takokak Resor Cianjur, masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap seorang balita yang ditemukan tewas di dalam sebuah bak mandi di Kampung Cisuren RT 003/005, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Sabtu (28/9/2019).

Berdasarkan informasi, kejadian dugaan pembunuhan terhadap Nu Raisa, balita berusia tiga bulan itu pertama diketahui oleh nenek korban, Mae (65). Saat itu Mae mencari keberadaan korban di lingkungan rumahnya. Setelah beberapa waktu pencarian, jasad balita nahas itu sudah mengambang di dalam bak mandi belakang rumah.***

Wartawan: Purwanda : Edit: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB