DARA | BANDUNG – Seorang nenek berusia 79 tahun, Popon, tewas mengenaskan dicekik teman kerjanya, Adin (41), yang sama-sama bekerja sebagai buruh petik teh. Pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Dewata, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, didampingi Kapolsek Pasirjambu, AKP Septa Firmansyah, mengatakan, kejadian tersebut terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Pasirjambu setelah warga melaporkan penemuan sesosok mayat, Selasa (27/8/2019). “Setelah dilakukan olah TKP, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih,” ujar Indra saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (3/9/2019).
Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, lanjut Indra, pada tubuh korban ditemukan bekas cekikan dan luka di bagian lambung. Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan terlentang.
Penangkapan terhadap tersangka, lanjutnya pula, setelah dilakukan pemeriksaan saksi dari pihak keluarga korban, bahwa sebelum tewas korban berangkat dengan tersangka. “Anggota Satreskrim Polres Bandung dan Polsek Pasirjambu langsung melakukan pengejaran, A berhasil ditangkap di Pangalengan. Kemudian kami bawa tersangka ke Mapolres Bandung, untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Indra menuturkan, keterangan yang diperoleh pihaknya dari tersangka, korban sering melakukan atau mengambil barang dari koperasi dengan mengatasnamakan tersangka. Akhirnya, tersangka kesal dan membunuh korban.
“Ini baru keterangan dari tersangka A. Selain membunuh, barang berharga milik korban, di antaranya gelang emas dan kalung pun dirampok oleh tersangka,” kata dia.
Akibat perbuatannya itu, tersangka melanggar Pasal 365 ayat 3 dan Pasal 338 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan