Vaksin virus corona sejauh ini belum ditemukan. Masyarakat harus terbiasa hidup di tengah wabah covid-19, dan itu dinamakan New Normal. Ini penjelasan detailnya.
DARA | JAKARTA – Presiden Jokowi menjelaskan arti kata new normal melalui video conference, Jumat (15/5/2020) lalu. Menurutnya, new normal artinya cara hidup manusia berubah setelah adanya Covid-19.
Hal ini, lanjut presiden, mutlak, karena mau tak mau manusia menyesuaikan diri supaya tak tertular virus corona. Apalagi, hingga saat ini vaksin virus corona belum ditemukan.
New Normal, kata Jokowi, juga ajakan untuk kembali produktif dengan melakukan berbagai aktivitas tapi dengan menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.
“Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru. Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan,” demikian kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dara.co.id dari kumparan, Selasa (19/5/2020).
“Kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan. Ini penyakit berbahaya tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya, asal yang sudah berkali-kali saya sampaikan, jaga jarak yang aman, kemudian cuci tangan setelah beraktivitas, pakai masker. Ini penting. Jadi dalam tatanan kehidupan baru nanti memang itu yang harus kita pegang,” imbuh Jokowi.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan, istilah new normal lebih menitikberatkan perubahan budaya masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.
“New normal adalah perubahan budaya. (Misalnya) Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker kalau keluar rumah, mencuci tangan, dan seterusnya,” ujar Yuri seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain perubahan perilaku masyarakat, lanjut Yuri, new normal nantinya juga mengubah paradigma pelayanan kesehatan.
Kata Yuri, meski menggaungkan new normal, Presiden Joko Widodo hingga saat ini tidak menginstruksikan untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).***
Editor: denkur