Ngakunya Dapat Wangsit, Pria Ini Cabuli Dua Kakek-Kakek

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (21/5/2022) (Foto: Andre/dara.co.id)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (21/5/2022) (Foto: Andre/dara.co.id)

Seorang pria berinisial PUR dan berusia 42 tahun ditangkap polisi. Diduga ia melakukan aksi cabul terhadap dua kakek-kakek.


DARA – Peristiwa menghebohkan itu terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Aksi menyimpang itu dilakukan terduga pelaku sekitar Maret hingga Mei 2021. Usia dua kakek itu yang satu 70 tahun dan yang satunya lagi 79 tahun.

“Ya, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial PUR atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap dua laki-laki atau sesama jenis. Korbannya dua orang kakek-kakek yang berusia 70 dan 79 tahun,” ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (21/5/2022).

Menurut AKBP Wirdhanto, aksi tidak senonoh itu terungkap setelah salah seorang keluarga korban melaporkan ke polisi setelah mengetahui kasus itu.

AKBP Wirdhanto menyebutkan, selama ini pelaku memang dikenal sebagai seorang guru ngaji di kampungnya, termasuk kedua korban juga diketahui merupakan murid atau jemaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.

Modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura mendapat wangsit atau petunjuk gaib melalui mimpi untuk melakukan perbuatan zina terhadap kedua korban.

“Karena korban menolak pelaku pun lalu mendorong tubuh korban hingga jatuh dan tak berdaya, dan di saat itulah pelaku kemudian melakukan perbuatan tak senonohnya,” katanya.

AKBP Wirdhanto menuturkan, aksi bejat pelaku tersebut diketahui dilakukan di rumahnya. Perbuatan itu dilakukan dengan cara memaksa, dan korbannya yang sudah lanjut usia itu tak kuasa melakukan perlawanan karena kondisinya yang lemah.

Hingga kini, lanjut AKBP Wirdhanto, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya, mengingat selama ini pelaku memiliki murid ngaji yang cukup banyak, termasuk anak-anak.

“Kami imbau kalau ada korban lainnya untuk segera melapor ke Polsek setempat atau ke Polres Garut,” ujarnya.

AKBP Wirdhanto menegaskan, atas perbuatan yang telah dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal 290 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi
Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Kamis, 14 November 2024 - 09:29 WIB

Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi

Rabu, 13 November 2024 - 22:03 WIB

Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:06 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:57 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:53 WIB

EDUKASI

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:29 WIB