Ngakunya Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Ternyata Perempuan Ini Dianiaya Hingga Tewas

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tersangka membawa jenazah ke rumah sakit dengan alasan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata begini cerita.


DARA | Polisi merasa ada kejanggalan, sehingga melakukan pendalaman dan akhirnya terungkap bahwa itu bukan kasus kecelakaan lalu lintas.

Awalnya informasi yang diterima jenazah yang dibawa ke rumah sakit itu adalah korban kecelakaan. Namun, ketika dicek tidak ada indikasi akibat kecelakaan.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada. Benar saja kasus itu adalah kasus pembunuhan.

Terduga pelakunya adalah AA berusia 35 tahun. Terungkap motifnya melakukan penganiayaan itu adalah karena terduga pelaku ditolak oleh korban saat minta berhubungan badan.

Korban menolak dan kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan korban terpeleset hingga jatuh dari lantai dua yang mengakibatkan gegar otak.

Terduga pelaku mengaku baru kenal dua hari dengan korban sebagai teman kerja.

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 31 Desember 2022.

Demikian dipaparkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB