Ngakunya untuk Jaga Diri, Dua Pemuda Ini Bawa Sajam Lalu Diciduk Polisi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda ditangkap Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota karena membawa samurai dan cerulit.

DARA | Mereka adalah MA dan G, keduanya berumur 22 tahun. Asal Sagaranten, Sukabumi.

Ditangkap di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi, pukul 01.00 WIB, Rabu (28/6/2023).

Polisi juga mengamankan sepotong bendera warna putih biru, beberapa potong jaket, kemeja celana jeans, satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, alasan kedua pemuda itu membawa senjata tajam hanya untuk jaga diri.

Keduanya terancam pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidanan maksimal 10 tahun penjara.

AKP Yanto mengimbau masyarakat jika menemukan potensi gangguan kamtibmas laporkan melalui layanan 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB