Ngakunya untuk Jaga Diri, Dua Pemuda Ini Bawa Sajam Lalu Diciduk Polisi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda ditangkap Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota karena membawa samurai dan cerulit.

DARA | Mereka adalah MA dan G, keduanya berumur 22 tahun. Asal Sagaranten, Sukabumi.

Ditangkap di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi, pukul 01.00 WIB, Rabu (28/6/2023).

Polisi juga mengamankan sepotong bendera warna putih biru, beberapa potong jaket, kemeja celana jeans, satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, alasan kedua pemuda itu membawa senjata tajam hanya untuk jaga diri.

Keduanya terancam pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidanan maksimal 10 tahun penjara.

AKP Yanto mengimbau masyarakat jika menemukan potensi gangguan kamtibmas laporkan melalui layanan 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa
Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Sabtu, 23 November 2024 - 12:18 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 18:19 WIB

Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat

Berita Terbaru