‘Nganjang ka Pakuan’, Lengkapi Wisata Sejarah dan Rekreasi Keluarga di Jawa Barat

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mendukung kegiatan ‘Nganjang ka Pakuan’ yang digagas langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

DARA | Kegiatan tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk berwisata ke Gedung Pakuan atau rumah dinas gubernur Jabar yang telah dibuka secara umum pada 4 Mei 2024 lalu.

Setiap akhir pekan, masyarakat dapat berkunjung untuk memperkaya pengalaman serta mempelajari sejarah hingga budaya Jawa Barat. Gedung Pakuan dapat diakses secara gratis pada Sabtu dan Minggu yang dibagi dalam dua sesi yaitu pagi (09.00 – 11.00) dan siang (13.00 – 15.00).

“Pengembangan Gedung Pakuan sebagai destinasi wisata baru sangat penting, karena untuk memperkenalkan warisan budaya dan sejarah Jawa Barat kepada masyarakat lokal maupun wisatawan nasional serta internasional. Tentunya ini akan menjadi daya tarik wisata baru yang menarik bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Benny Bachtiar, Selasa (14/6/2024).

Dengan mengunjungi Gedung Pakuan, masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat seperti:

1. Pengalaman Sejarah: Gedung Pakuan dibangun pada tahun 1867 oleh arsitek Belanda saat era Gubernur Jenderal Ch. F. Pahud. Gedung ini juga pernah menjadi tempat beristirahat tokoh dunia selama Konferensi Asia Afrika 1955.

2. Rekreasi Keluarga: Wisatawan dapat menikmati waktu berkualitas bersama keluarga, berinteraksi dengan sesama warga, dan melakukan aktivitas sehat dengan jalan kaki.

3. Inovasi Energi Terbarukan: Gedung Pakuan dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga surya di atap yang memberikan data energi yang dihasilkan, pengurangan emisi CO2, dan penghematan listrik hingga 15-40 persen dari penggunaan kapasitas terpasang PLN. Ini memberi masyarakat kesempatan belajar tentang sisi ekologis dan energi terbarukan.

“Kami juga berkolaborasi dengan para pelaku industri pariwisata untuk mempromosikan program Nganjang ke Pakuan ini, tentunya melalui promosi pada media sosial, kolaborasi bersama influencer, dan agen perjalanan,” ucap Kadisparbud Jabar.

“Pembukaan Gedung Pakuan untuk publik ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pemerintah daerah, serta menanamkan rasa memiliki terhadap aset-aset daerah. Melalui program ini, kami berharap dapat menyukseskan berbagai program pembangunan di Jawa Barat serta memberikan pengalaman baru untuk masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat yang ingin mengunjungi Gedung Pakuan dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapawarga mulai dari H-3 kunjungan. Pemesanan tiket dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis pada tiap minggunya.

Seperti diketahui, Pemda Provinsi Jawa Barat membuka Gedung Pakuan untuk masyarakat umum setiap Sabtu dan Minggu. Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan, Gedung Pakuan memiliki nilai edukasi sejarah tinggi yang belum banyak diketahui oleh warga.

“Kami ingin supaya masyarakat tahu bahwa itu gedung bersejarah. Kurang lebih seperti Gedung Sate. Jadi wisata edukasi sejarah,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Reservasi tiket Gedung Pakuan untuk umum dapat dilakukan melalui Sapawarga. Masyarakat tinggal men-download Sapawarga. Setelah itu, pilih menu Reservasi Kunjungan Gedung Pakuan di Sapawarga. Isi Form Pemesanan reservasi kunjungan. Kemudian, masyarakat akan mendapat undangan melalui Whatsapp, dan bisa berkunjung ke Gedung Pakuan sesuai jadwal dan sesi undangan.

Reservasi tiket Gedung Pakuan berlangsung pada Rabu-Jumat. Masyarakat dapat memesan tiket H-3 kunjungan, dan maksimal memesan 5 tiket/akun. Kuota kunjungan per sesi sebanyak 80 tiket. Ada dua sesi kunjungan Gedung Pakuan yakni sesi pagi pukul 09:00-11:00 WIB dan sesi siang pukul 13:00-15:00 WIB.

Bey memastikan masyarakat tidak dipungut biaya apapun, dan di lokasi disediakan air minum gratis. “Tidak dipungut biaya kecuali beli minuman di sana ya bayar kalau ada yang jual. Tapi kalau air putih disediakan gratis,” tuturnya.

Bey juga meminta masyarakat untuk tertib dan mengikuti arahan pemandu selama berkunjung ke Gedung Pakuan. “Nanti ada tour guide-nya. Ikuti saja dengan tertib,” katanya.

Gedung Pakuan dibangun di era kolonial tahun 1867 pada masa Gubernur Jenderal Ch. F. Pahud. Gedung yang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jabar ini berlokasi di Jl. Cicendo No. 1 Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung.

Gedung Pakuan juga pernah dijadikan tempat beristirahat tokoh-tokoh penting dunia sebagai delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah
Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 27 Januari 2025
DP2KBP3A Bandung Barat Beri Pendampingan ASN Dispora, Korban KDRT Istrinya
Wujudkan PJU Ramah Lingkungan, Bupati Bandung Siap Gandeng Perusahaan Produk PLTS Lokal
Sungai Citepus Meluap Puluhan Rumah Terendam, Warga Panik Selamatkan Perabotan
Reddoorz Klim Berandil pada Pengingkatan Hunian Kamar Hotel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 12:57 WIB

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Januari 2025 - 09:00 WIB

Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah

Senin, 27 Januari 2025 - 08:54 WIB

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Januari 2025 - 06:41 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 27 Januari 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:09 WIB

DP2KBP3A Bandung Barat Beri Pendampingan ASN Dispora, Korban KDRT Istrinya

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB