Kasus kekerasan terhadap anak di Bandung Barat masih terjadi. Tahun 2021 kemarin tercatat ada 11 kasus, sembilan kasus diantaranya pelecehan seksual. Sedangkan dua kasus sisanya kekerasan dalam rumah tangga.
DARA – Begitu data yang tercatat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Dinas DP2KBP3A KBB, Eriska Hendrayana didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Euis Jamilah menyebutkan sebelas kasus kekerasan terhadap anak ini menyebar di delapan kecamatan.
Kecamatan Parongpong 3 kasus, Lembang 2 kasus, sisanya masing-masing 1 kasus terjadi di Padalarang, Cililin, Cipongkor, Cipeundeuy, Cikandung dan Cisarua.
Eriska mengungkapkan, lebih mirisnya dari kasus pelecehan anak-anak itu, diantaranya pelaku anak-anak juga. Kondisi itulah yang perlu menjadi perhatian orang tua untuk tidak melepaskan perhatian pada anak-anaknya.
“Orang tua jangan bosan-bosannya mendampingi anak. Karena sekali lengah, anak-anak bisa dengan mudah melakukan tindakan di luar dugaan orang dewasa,” ujar Eriska, Jumat (23/7/2021).
Terlebih di masa Pandemi Covid-19, anak anak usia sekolah dipastikan mengalami kejenuhan. Sekolah daring, membuat anak-anak tidak punya teman, tidak bisa bermain dengan leluasa.
Peran orang tualah yang harus mengambil alih semua itu, sehingga bisa dijadikan teman, sahabat, guru oleh anak-anaknya.
“Berikan kenyamanan pada anak dan dampingilah anak, ketika mereka lepas mengerjakan belajar daringnya. Jangan biarkan anak-anak mengakses konten-konten yang dikonsumsi orang dewasa,” tegasnya.
Eriska juga mengatakan, sebagai salah satu leading sektor yang membidangi perlindungan anak, pihaknya hanya bisa melakukan pendampingan.
Untuk penanganan kasus menimpa anak, pihaknya bekerjasama dengan psykolog dan aparat kepolisian. Seperti kasus pelecehan yang menimpa anak-anak dengan pelaku anak-anak pula.
“Kita serahkan sama psykolog. Kasus itu ditangani juga oleh pihak kepolisian. Namun karena pelakunya anak-anak, maka pihak kepolisian mengembalikannya ke orang tuanya,” ujarnya.
Berkaitan dengan Hari Anak Nasional, yang jatuh 23 Juli, Eriska berharap menjadi momentum anak-anak Indonesia untuk tetap berprestasi, gembira, kreatif dan inovatif.
“Pandemi belum berakhir, lindungi anak-anak dari Covid-19. Terapkan protokol kesehatan dan tingkatkan imun keluarga,” ucapnya.***
Editor: denkur