Ngeri.. Seorang Suami Bacok Istrinya Hingga Kritis, Alasannya Bikin Merinding

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta menunjukan barang bukti penganiayaan yang dilakukan ET (Foto: Istimewa)

Wakapolresta menunjukan barang bukti penganiayaan yang dilakukan ET (Foto: Istimewa)

Akibat cemburu buta, seorang pria ET (25) aniaya istrinya yakni NI (25) hingga kritis. Namun, juga ada dugaan disebabkan NI sering pinjam uang ke orang lain tanpa sepengatahuan ET.


DARA – Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumahnya yaitu di Kampung Pasir Ayunan Desa Cipedes Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Minggu (26/9/2021).

“Korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam sebilah golok, akibatnya korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian tangan, kaki, punggung dan kepala, saat ini korban masih menjalani rawat jalan,” ujar Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Senin (15/11/2021).

Dwi menyebut, KDRT tersebut dipicu oleh kekesalan ET kepada NI yang sering meminjam uang kepada oranglain tanpa sepengetahuannya. Selain itu, ET juga merasa kesal karena korban sering main handphone, diduga korban sering menghubungi seseorang di media sosial.

“Motifnya permasalahan rumah tangga, katanya korban sering pinjam uang tanpa sepengetahuannya, selain itu korban juga sering main HP dan menghubungi seseorang,” ungkapnya.

Dwi menambahkan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pelaku kemudian berhasil ditangkap, pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah golok sebagai barang bukti.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 UU RI No.23 tahun 2002 tentang KDRT, dengan ancaman penjara 10 tahun penjara,” pungkas Dwi.

Sementara itu, pelaku ET (25) mengaku marah kepada istrinya (korban) karena cemburu. Ia menduga istrinya berselingkuh dengan seseorang melalui media sosial, selain itu korban juga sering berhutang tanpa sepengetahuannya.

“Istri saya selingkuh, pinjam uang, sering main HP, main facebook gitu, selingkuhnya itu udah enam tahun,” ujarnya.

Namun demikian, ET belum melihat (memergoki) secara langsung perselingkuhan istrinya tersebut, ia mengaku hanya melihat percakapan istrinya dengan orang yang ia duga selingkuhannya tersebut di handphone istrinya.

Karena amarahnya tersebut ia mengakui menganiaya istrinya dengan golok, ia pun menyesali perbuatannya tersebut.

“Ya saya aniaya istri saya pakai golok, saya menyesal telah melakukan itu kepada istri saya,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB