NgoPi Bandung, Tangani Pandemi Butuh Dukungan Warga

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau, warga tetap berkomitmen, berpartisipasi, dan saling  dukung mengatasi pandemi Covid-19.


DARA | BANDUNG – Ema menyampaikan itu pada acara NgoPi Bandung (Ngobrol Perihal Kota Bandung) yang ketiga bertemakan Penanganan Kesehatan dan Penegakkan Hukum, di Hotel Prama Grand Preanger, Rabu (18/11/2020).

Menurut Ema, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro tanpa kesadaran, kedepan akan repot. Terlebih dalam NgoPi Bandung, ada masyarakat yang menyampaikan sebetulnya sudah paham dan sangat tahu, tinggal diberikan penguatan saja.

Mudah-mudahan, kata Ema, setelah ini (NgoPi Bandung) ada dampak penguatan terhadap pemahaman mereka, bagaimana melakukan tindakan, termasuk juga kontrol masyarakat dalam penegakkan hukumnya.

“Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00. Kalau lewat tutup saja. Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan protokol kesehatan secara maksimal,” ujarnya.

Ema pun mengingatkan aturan yang sudah tercantum dalam peraturan walikota yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.

“Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga,” katanya.

Ema menyampaikan camat juga saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal.

“Tadi juga ada aspirasi dari masyarakat dalam penindakan bersifat humanis, kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan. Paling utama, targetnya penegakan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini
Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Hari Pertama Bekerja, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Siap Aplikasikan Hasil Retreat
Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 16:06 WIB

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Maret 2025 - 15:56 WIB

Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor

Senin, 3 Maret 2025 - 13:20 WIB

Hari Pertama Bekerja, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Siap Aplikasikan Hasil Retreat

Senin, 3 Maret 2025 - 02:45 WIB

Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB