Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau, warga tetap berkomitmen, berpartisipasi, dan saling dukung mengatasi pandemi Covid-19.
DARA | BANDUNG – Ema menyampaikan itu pada acara NgoPi Bandung (Ngobrol Perihal Kota Bandung) yang ketiga bertemakan Penanganan Kesehatan dan Penegakkan Hukum, di Hotel Prama Grand Preanger, Rabu (18/11/2020).
Menurut Ema, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro tanpa kesadaran, kedepan akan repot. Terlebih dalam NgoPi Bandung, ada masyarakat yang menyampaikan sebetulnya sudah paham dan sangat tahu, tinggal diberikan penguatan saja.
Mudah-mudahan, kata Ema, setelah ini (NgoPi Bandung) ada dampak penguatan terhadap pemahaman mereka, bagaimana melakukan tindakan, termasuk juga kontrol masyarakat dalam penegakkan hukumnya.
“Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00. Kalau lewat tutup saja. Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan protokol kesehatan secara maksimal,” ujarnya.
Ema pun mengingatkan aturan yang sudah tercantum dalam peraturan walikota yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.
“Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga,” katanya.
Ema menyampaikan camat juga saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal.
“Tadi juga ada aspirasi dari masyarakat dalam penindakan bersifat humanis, kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan. Paling utama, targetnya penegakan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan,” ujarnya.***
Editor: denkur