NgoPi Bandung, Tangani Pandemi Butuh Dukungan Warga

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau, warga tetap berkomitmen, berpartisipasi, dan saling  dukung mengatasi pandemi Covid-19.


DARA | BANDUNG – Ema menyampaikan itu pada acara NgoPi Bandung (Ngobrol Perihal Kota Bandung) yang ketiga bertemakan Penanganan Kesehatan dan Penegakkan Hukum, di Hotel Prama Grand Preanger, Rabu (18/11/2020).

Menurut Ema, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro tanpa kesadaran, kedepan akan repot. Terlebih dalam NgoPi Bandung, ada masyarakat yang menyampaikan sebetulnya sudah paham dan sangat tahu, tinggal diberikan penguatan saja.

Mudah-mudahan, kata Ema, setelah ini (NgoPi Bandung) ada dampak penguatan terhadap pemahaman mereka, bagaimana melakukan tindakan, termasuk juga kontrol masyarakat dalam penegakkan hukumnya.

“Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00. Kalau lewat tutup saja. Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan protokol kesehatan secara maksimal,” ujarnya.

Ema pun mengingatkan aturan yang sudah tercantum dalam peraturan walikota yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.

“Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga,” katanya.

Ema menyampaikan camat juga saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal.

“Tadi juga ada aspirasi dari masyarakat dalam penindakan bersifat humanis, kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan. Paling utama, targetnya penegakan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:15 WIB

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Selasa, 26 November 2024 - 09:37 WIB

Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir

Selasa, 26 November 2024 - 05:44 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 November 2024 - 05:40 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana meresmikan Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) hasil renovasi bangunan dan interior Gedung Setda, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Senin (25/11/2024).(Foto: humas)

BANDUNG UPDATE

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:15 WIB

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB