Tiga pelaku diamankan polisi.
DARA | Polsek Cikelet, Garut, mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang nelayan bernama Nandang, di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman, mengatakan tiga terduga pelaku pengeroyokan itu berinisial AI (23), warga Kecamatan Cikelet, UR (34), warga Kecamatan Cikajang, dan AK (31), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Ketiganya. Mereka ditangkap polisi Minggu lalu (31/12/2021).
Menurut kapolsek, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, korban yang berprofesi sebagai nelayan tersebut mendengar perselisihan antara ketiga tersangka dengan seorang warga yang juga saksi bernama Iis terkait permasalahan lapak parkir.
“Dengan tujuan untuk melerai perselisihan tersebut, korban mendatangi para tersangka dan saksi. Namun karena merasa tersinggung para tersangka secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong,” ujarnya, Selasa (2/2/2024).
Kapolsek menyebutkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka benjol di bagian kepala sebelah kanan dan lebam di bagian pipi sebelah kiri, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
“Kami telah menyerahkan para tersangka dan saksi ke Sat Reskrim Polres Garut guna dimintai keterangan untuk kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut,” ujarnya.
Editor: denkur