Dedy lalu menjelaskan, pelaku secara spontan menusuk korban karena kaget melihat korban bangun dan berteriak. Secara langsung pelaku menusuk korban dengan golok sebanyak dua kali.
DARA| Pelaku pembunuhan Musikah (55), wanita paruh baya asal Kampung Pasirkarang, Dusun Cisaat, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/11/2022) malam lalu berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor Sukabumi yang dibantu anggota Direskrimum Polda Jabar.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam rilisnya, pelaku ditangkap 7 hari setelah kejadian. Saat itu, pelaku berinisial A (23) melakukan aksi pencurian di rumah korban, pelaku masuk melalui jendela.
Saat pelaku akan mengambil HP korban, namun HP korban tiba-tiba berbunyi sehingga korban terbangun dan membuat kaget pelaku.
“Korban Musikah, pada saat kejadian korban lagi tidur dan ada seseorang yang masuk inisial A, dia mengambil HP, ada dua HP yang diambil, yang pertama HP cucunya yang berhasil diambil, pada saat HP korban mau diambil, korban bangun. Secara langsung tersangka melakukan penusukan terhadap korban Musikah dan meninggal dunia,” ungkap AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Sabtu (12/11/2022).
Dedy lalu menjelaskan, pelaku secara spontan menusuk korban karena kaget melihat korban bangun dan berteriak. Secara langsung pelaku menusuk korban dengan golok sebanyak dua kali.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya mayat bersimbah darah ditemukan tergeletak di dalam kamar sebuah rumah di Kampung Pasir Karang RT 05/02, Desa gunungsungging, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Jumat, (4/11/2022).
Editor: Maji