Nih Turis dan Pendatang yang Dilarang Masuk Indonesia

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (foto : detik.com)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (foto : detik.com)

Pemerintah Indonesia melarang turis dan pendatang masuk serta transit dari wilayah sumber penyebaran virus corona (Covid-19) di Iran, Italia, dan Korea Selatan, masuk ke Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai Minggu 8 Maret pukul 00.00 WIB.


DARA| JAKARTA-  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan wilayah-wilayah yang dilarang itu meliputi Kota Qom, Teheran, dan Provinsi Gilan di Iran;

wilayah Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Marche, dan Piedmont di Italia; dan wilayah Daegu dan Provinsi Gyeongsang.

Warga di kota lain selain yang disebutkan di atas tetap diizinkan masuk ke Indonesia namun harus mengantongi sertifikat sehat.

“Larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah tersebut,” ucap Retno dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (5/3/2020).

Retno menuturkan seluruh pendatang dan turis dari ketiga negara tersebut memerlukan sertifikat sehat yang dikeluarkan otoritas kesehatan berwenang di masing-masing negara untuk bisa masuk atau transit di Indonesia.

Para pendatang juga diwajibkan mengisi formulir peringatan kesehatan yang disiapkan Kementerian Kesehatan RI sebelum mendarat di Indonesia. Dalam kartu itu berisikan pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.

“Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas yang berwenang maka para pendatang dan travellers tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia,” ujar Retno, seperti dikutip CNN Indonesia.

Retno menuturkan bagi seluruh WNI yang melakukan perjalanan dari ketiga negara tersebut tetap akan diizinkan masuk dengan syarat dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB