Nikita Mirzani Hari Ini Jalani Sidang, Begini Kasusnya

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani. (Foto: Dok Net/PMJNews)

Nikita Mirzani. (Foto: Dok Net/PMJNews)

Nikita Mirzani hari ini akan menjalani sidang perdananya dalam kasus pencemaran nama baik. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini berlangsung secara online dari Rutan Serang, Senin (14/11/2022).


DARA | “(Sidang) mungkin online karena hari ini perkembangannya ada permintaan dari JPU, kita lihat hari ini offline atau online,” ujar Humas PN Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Uli mengatakan tidak menutup kemungkinan sidang Nikita Mirzani akan dilakukan secara offline. Namun, dia menyebut belum ada permintaan dari pihak terdakwa Nikita agar sidang digelar secara offline.

“Sementara yang saya terima belum ada permintaan untuk itu, mungkin setelah sidang pertama. Nanti sikap hakim bagaimana, mungkin secara offline,” tuturnya, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (14/11/2022).

Sidang akan dipimpin ketua majelis Dedi Ari Saputra. Hakim anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Sidang kata Uli akan dilakukan di ruangan sidang utama. Belum ada kebijakan khusus bagi pengunjung sidang kecuali apabila nanti pengunjung sidang melebihi kapasitas.

“Sementara ini belum ada, kalau pengunjung melebihi kapasitas mungkin nanti ada pertimbangan mengingat masih suasana Covid,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru