Nikita Mirzani hari ini akan menjalani sidang perdananya dalam kasus pencemaran nama baik. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini berlangsung secara online dari Rutan Serang, Senin (14/11/2022).
DARA | “(Sidang) mungkin online karena hari ini perkembangannya ada permintaan dari JPU, kita lihat hari ini offline atau online,” ujar Humas PN Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Uli mengatakan tidak menutup kemungkinan sidang Nikita Mirzani akan dilakukan secara offline. Namun, dia menyebut belum ada permintaan dari pihak terdakwa Nikita agar sidang digelar secara offline.
“Sementara yang saya terima belum ada permintaan untuk itu, mungkin setelah sidang pertama. Nanti sikap hakim bagaimana, mungkin secara offline,” tuturnya, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (14/11/2022).
Sidang akan dipimpin ketua majelis Dedi Ari Saputra. Hakim anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Sidang kata Uli akan dilakukan di ruangan sidang utama. Belum ada kebijakan khusus bagi pengunjung sidang kecuali apabila nanti pengunjung sidang melebihi kapasitas.
“Sementara ini belum ada, kalau pengunjung melebihi kapasitas mungkin nanti ada pertimbangan mengingat masih suasana Covid,” ujarnya.
Editor: denkur